Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu, seperti
menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih
sejahtera.
Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin
requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam
usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya
merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal
(pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan
keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro,
yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja,
kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila
kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat
dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter
pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer
pada sektor riil.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk
mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan
tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut
Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara
persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali,
tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan
/ distribusi barang. Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu
namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro
wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi
bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat
diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan
moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
a.
Kebijakan Moneter Ekspansif /
Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang
beredar.
b.
Kebijakan Moneter Kontraktif /
Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar.
Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).
Kebijakan
moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu
antara lain :
v Operasi
Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Untuk mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
v
Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
v
Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement
Ratio)
Untuk mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan
jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk
menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk
menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
v
Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Sebuah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang
beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti
menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan
kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam
uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada
perekonomian.
·
Kebijakan Fiskal
Kebijakan
Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi
perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan
pengeluaran pemerintah.
Setiap tahun
pemerintah membuat suatu Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN)
yang diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk kemudian disahkan menjadi
undang-undang APBN. RAPBN itu berisikan berbagai rencana kebijakan yang intinya
adalah kebijakan fiskal. Kebijakan fiskal itu sendiri adalah suatu kebijakan
yang meliputi kegiatan penerimaan dan pengeluaran negara yang digunakan
oleh pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi serta mendorong pertumbuhan
ekonomi.
Yang dimaksud dengan anggaran
belanja negara adalah semua anggaran yang dikeluarkan oleh seluruh tingkat
pemerintah mulai dari tingkat pemerintahan pusat sampai ke pemerintahan daerah.
Anggaran belanja atau budget dapat juga dikelompokkan berdasarkan selisih
antara penerimaan dan pengeluaran seperti di bawah ini adalah sebagai berikut :
1. Budget Surplus : yaitu keadaan di mana penerimaan pemerintah melebihi pengeluarannya. Dalam hal ini pemerintah memperoleh surplus[1];
2. Budget Deficit : yaitu keadaan di mana penerimaan pemerintah lebih kecil daripada pengeluarannya. Dalam hal ini pemerintah mengalami defisit[2];
3. Balanced Budget : yaitu kondisi dimana penerimaan pemerintah sama besar dengan pengeluaran pemerintah.
Setiap negara pasti memiliki tujuan
pembangunan. Sebagaimana dinyatakan dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara
(GBHN), tujuan pembangunan yaitu mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur,
baik materil maupun spiritual. Dari kegiatan yang dilakukan oleh berbagai rumah
tangga ekonomi, akan dihasilkan pendapatan yang menjadi salah satu ukuran
kemakmuran suatu Negara. Sedangkan pengeluaran menunjukkan jumlah keseluruhan
pengeluaran suatu perekonomian atau rumah tangga ekonomi (biasanya satu tahun).
Contohnya :
Rumah tangga Pemerintah :
Pengeluaran Pemerintah – Government Expenditure: Pengeluaran pemerintah
(pusat dan daerah) untuk membeli barang dan jasa.
Rumah tangga Luar Negri : Ekspor
Impor – Export Import: Ekspor neto yaitu nilai barang dan jasa yang
diekspor dikurangi nilai barang / jasa yang diimpor.
Instrumen
kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan
erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku
akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli
masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output.
Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta
menurunkan output industri secara umum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar