Diterima dari Umar bin Khatab ra.
bahwa seorang laki-laki bertanya katanya: “Wahai Rosulullah, apakah Islam itu?”
Jawab Rosulullah Saw. “Ialah kamu bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan
bahwa Muhammad adalah utusan Allah, kamu dirikan shalat, bayarkan zakat daan
kamu berhaji dan berumrah.
(Berkata
Qastalani: “Diriwayatkan oleh Dharuquthni dengan isnad yang sah.”)
Penjelasan hadits yang pertama ialah hadits Umar bin Khatab: “Bahwa
seorang laki-laki bertanya: “Wahai
Rosulullah, apakah Islam itu ... dst.” Hadits ini dipergunakan untuk
orang-orang yang mengatakan tentang wajibnya haji sebagai alasan, dimana Nabi
Saw menjadikan Haji dan Umrah itu sebagai unsur-unsur Islam sebagaimana mereka
mengambil alasan pula kepada diseringkannya haji dan umrah itu pada firman
Allah Ta’ala: “Wajibnya umrah itu ditarik dari diatafkannya dikaitkannya kepada
haji, begitu pula karena sama-sama disuruh untuk menyempurnakannya. Mereka
mengambil alasan pula kepada hadits Abu Ruzain yang telah disebutkan dulu,
dimana dikatakannya: “Gantikanlah bapakmu naik haji dan berumrahlah!” Juga
karena Rosulullah Saw. Melakukan umrah dulu sebelum berhaji, dan mengerjakan
thawaf, sa’i, bergunting rambut dan berihram ndan miqat seperti haji. Kata
mereka: “Lahirnya Alqur’an itu lebih kuat, kecuali jika ada petunjuk lain.”
Sebagaimana lainnya dari fuqaha
berkata: “Umrah itu hanya merupakan sunah karena ia tidak termasuk dalam hadits
yang menyebutkkan bahwa rukun Islam itu ada lima. Artinya yang menyatakan
ibadah-ibadah yang fardhu. Jga karena hadits yang dirriwayatkan oleh Turmudzi
dari Jabir, katanya: “Nabi Saw. Ditanyai
tentang umrah, apakah ia wajib? Jawab Rasulullah Saw.: “Tidak, hanya jika kamu
berumrah, maka itu lebih utama.”
Kata
Turmudzi: “Hadits ini baik lagi sah. Juga diriwayatkan dari Abu Hurairah,
katanya: “Bersabda Rosululloh Saw.: “Haji
itu adalah jihad, sedangkan umrah kesukarelaan.”
Kata
mereka: “Cukuplah Abdullah sebagai ikutan.” Mengenai ayat, dijawab oleh mereka
bahwa menyeiringkan umrah dengan haji tidaklah memastikan bahwa hukum umrah itu
wajib. Apalagi dengan bacaan Sya’bi “wal
umratu lillha,” yakni pakai baris rafa’, maka hilanglah keragu-raguan.”
Diterima dari Aisyah ra. katanya: “Saya
tanyakan ke Rosululloh: “Wahai Rosululloh, apakah wanita wajib berjihad?”
Jawabnya: “Ya, jihad tanpa pertempuran,
yaitu Haji dan Umrah.”
(Diriwayatkan
oleh Ibnu Majah, Baihaqi dan lain-lain dengan Sanad yang sah).
Diterima
dari Abu Huzein alias Laqith bin Amir al’Uqeili bahwa ia datang kepada
Rosululloh Saw katanya: “Wahai Rosululloh, bapakku sudah tua bangka, tidak
sanggup lagi melakukan haji dan umrah, tidak pula mengadakan perjalanan.” Jawab
Nabi Saw: “Gantikanlah bapakmu naik haji dan berumrahlah kamu!”
(Dikeluarkan
oleh Imam Ahmad juga oleh Turmudzi yang menyatakan sahnya dikeluarkan pula oleh
Abu Daud, Nasa-i dan Ibnu Majah)
Penjelasan
hadits kedua Aisyah ra. dan ketiga yaitu hadits Abu Ruzein ra. Hadits kedua: “Saya tanyakan ke Rosululloh: “Wahai
Rosululloh, apakah wanita wajib berjihad? ... dan seterusnya.” Hadits ini
menyatakan dengan tegas bahwa kaum wanita tidak wajib berjihad. Tetapi ini berlaku
selama tidak ada kebutuhan mendesak. Hadits ketiga, telah terdahulu uraiannya
tentang menghajikan orang tua yang sakit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar